.quickedit { display:none; }

Senin, 16 Januari 2012

URAIAN TUGAS POKOK

URAIAN TUGAS POKOK

I. Kepala Sekolah
  1. Merencanakan program kerja sekolah.
  2. Mengatur administrasi sekolah.
  3. Menyusun RAPBS, RIPS dan mengkoordinir pelaksanaannya.
  4. Mengatur kegiatan PBM, Ebtanas, dan Uji Kompetensi.
  5. Membina disiplin siswa personal, merencanakan pengembangan profesi dan karier staf.
  6. Membina Unit Produksi, Kopsis dan Perpustakaan.
  7. Merencanakan, mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan sekolah.
II. Sekretaris
  1. Mengumpulkan, menata dan mengarsip laporan kegiatan dari program keahlian masing-masing.
  2. Menyiapkan data yang diperlukan untuk kelancaran program.
  3. Sebagai notulis pelaksanaan rapat yang diselenggarakan jurusan.
III. Bendahara
  1. Mengelola masalah keuangan baik uang masuk maupun keluar.
  2. Membuat laporan petanggungjawaban keuangan kepada ketua program keahlian.
IV. Wali Kelas
  1. Pengelola kelas.
  2. Menyelenggarakan administrasi sekolah.
  3. Denah tempat duduk siswa.
  4. Papan absent siswa.
  5. Daftar pelajaran kelas.
  6. Daftar piket.
  7. Buku absensi siswa.
  8. Buku kegiatan belajar mengajar.
  9. Tata tertib kelas.
  10. Pengisian daftar nilai siswa.
  11. Pembuatan catatan khusus tentang siswa dan mengatasi permasalahan siswa.
  12. Pencatatan mutasi siwa.
  13. Pengisisan buku laporan pendidikan (rapor).
  14. Membagi buku laportan pendidikan (rapor).
  15. Membantu kelancaran pembayaran SPP.
V. Guru
  1. Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.
  2. Membuat program pengajaran tahunan.
  3. Membuat satuan pengajaran.
  4. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
  5. Mengadakan pengambangan setiap bidang studi.
  6. Meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran.
  7. Membuat dan meyusun lembaran kerja / job sheet.
  8. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa.
  9. Menjaga kebersihan ruang praktek, pengembalian alat pinjaman, memelihara dan menjaga keamanan sarana praktek.
VI. BP
  1. Menyusun program Bimbingan dan Konseling.
  2. Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengawasi masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar.
  3. Analisa pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
  4. Laporan pelaksanaan tindak lanjut Bimbingan dan Konseling dan bimbingan karier.
  5. Bimbingan yang diberikan kepada siswa dalam usaha memupuk dan mengembangkan profesi tamatan untuk melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
  6. . Meningkatkan bimbingan / layanan yang pernah diberikan oleh guru mata pelajaran kejuruan, dalam membentuk sikap dan pengembangan keahlian profesi lapangan kerja.
  7. Menyusun analisa hasil pelaksanaan bimbingan karier secara berkala.
  8. Membuat laporan secara berkala tindak lanjut bimbingan karier.
  9. Membuat data statistik.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar